URGENSI PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SOUND GIGANTIC DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Authors

  • Renata Diah Puspita Murdoko Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ahmad Sholikhin Ruslie Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.61412/jnsi.v5i1.341

Keywords:

Gigantic Sound, Normative Vacuum, Legal Responsibility

Abstract

The use of gigantic sound in this phenomenon has become a topic of discussion among many parties. Its presence as a form of entertainment has created conflict that must be addressed, as it will become an ongoing polemic if there are no regulations or guidelines governing its use. This study aims to analyze the legal responsibilities of business actors who use loud sounds as subjects of public law and evaluate the government's role in addressing the legal vacuum and creating legal certainty for the public. The research method used is a normative juridical approach with descriptive-analytical analysis techniques and deductive reasoning based on primary, secondary, and tertiary legal materials. The results show that business actors have an administrative obligation to meet sound standards and obtain permits in accordance with the principles of supervision and licensing. The government acts as a regulator and supervisor to ensure public order, but due to the lack of specific norms, legal protection is not optimal. Therefore, new regulations are needed to regulate sound limits, permit granting mechanisms, and administrative sanctions to create justice and legal certainty in society. The absence of specific regulations results in the ineffective implementation of the principle of legality and good governance in government administration practices.

Keywords: Gigantic Sound, Normative Vacuum, Legal Responsibility

Abstrak. Penggunaan Sound Gigantic dalam fenomena ini menjadi perbincangan banyak pihak kehadirannya sebagai bentuk hiburan menimbulkan konflik yang harus diperhatikan karena akan menjadi polemik yang berkelanjutan jika tidak ada nya peraturan atau regulasi yang mengatur sebagai pedoman pada penggunaan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha yang menggunakan suara besar sebagai subjek hukum publik serta mengevaluasi peran pemerintah dalam mengatasi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif-analitis dan penalaran deduktif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban administratif untuk memenuhi standar suara dan memperoleh izin sesuai prinsip pengawasan dan pemberian izin. Pemerintah bertindak sebagai regulator dan pengawas untuk menjamin ketertiban umum, namun karena tidak adanya norma khusus, perlindungan hukum tidak maksimal. Oleh karena itu, dibutuhkan pembuatan peraturan baru yang mengatur batas suara, mekanisme pemberian izin, dan sanksi administratif agar tercipta keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat.Ketidakadaan regulasi yang bersifat khusus mengakibatkan penerapan asas legalitas maupun prinsip good governance tidak dapat diwujudkan secara efektif dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan

Kata kunci: Sound gigantic, Kekosongan Norma, Tanggung Jawab Hukum

References

Arya Prayoga, Daffa, Jadmiko Anom Husodo, and Andina Elok Puri Maharani. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional | 2, no. 2 (2023): 2023.

Cahyani, Ferina Ardhi. “Upaya Peningkatan Daya Dukung Lingkungan Hidup Melalui Instrumen Pencegahan Kerusakan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” 2, no. 1 (2020): 53–60.

Hermawan, Adellya Salsabilla. “Penerapan Asas Asas Hukum Administrasi Negara Dalam Instrumen Pemerintahan Yang Baik” 2, no. 3 (2022): 58–67.

Hukum, Fakultas, Universitas Ngurah, Fakultas Hukum, and Universitas Udayana. “KONSISTENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN HIERARKI PERUNDANG-UNDANGAN DALAM” 18, no. 1 (2024): 64–80.

Ilmu, Prodi, Hukum Fakultas, and Universitas Darussalam Ambon. “Tahkim,” 2004, 127–44.

Jambi, Muaro, Badan Pengendalian, and Dampak Lingkungan. “Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Perusahaan Yang Menimbulkan Pencemaran Sungai Di Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Masriyani , S . H ., M

. H , Islah , S . H ., M . H , H . Muhammad Badri , S . H ., M . H . 1,” 2012, 13–35.

Pamuji, Kadar. “BUKU AJAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Disusun Oleh :,” 2023.

Pratama, Fachrizza Sidi, Kementerian Hukum, Asasi Manusia, Jl Raya, Gandul No, and Jawa Barat. “FENOMENA RECHTSVACUUM DALAM PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2020 TERKAIT MASA

PERPANJANG PASPOR MENJADI 10 TAHUN ( Rechtsvacuum Phenomenon in

Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 51 of 2020 Related to Passport Renewal Period to 10 Years )” 1, no. 51 (2020): 51–58.

Puspita, Dian Permata, Wandi Adiansah, and Dyana Chusnulitta Jatnika. “URGENSI KEBIJAKAN INKLUSIF DALAM KONFLIK TREN PARADE SOUND HOREG : KAJIAN LITERATURE” 7 (2018).

“Upaya Hukum Pemanfaatan Sumber Daya Alam Dan Pengendalian Perusakan Lingkungan Hidup Terhadap Negara Berkembang” 1, no. 2 (2021).

Wildan, Ahmad, Aditya Prastian, and Miftahul Huda. “Tingkat Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Sound Gigantic ( Sound Horeg ) Dalam Karnaval Di Kabupaten Malang” 24, no. 1 (2025): 81–95.

Arya Prayoga, Daffa, Jadmiko Anom Husodo, and Andina Elok Puri Maharani. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional | 2, no. 2 (2023): 2023.

Cahyani, Ferina Ardhi. “Upaya Peningkatan Daya Dukung Lingkungan Hidup Melalui Instrumen Pencegahan Kerusakan Lingkungan Hidup Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” 2, no. 1 (2020): 53–60.

Hermawan, Adellya Salsabilla. “Penerapan Asas Asas Hukum Administrasi Negara Dalam Instrumen Pemerintahan Yang Baik” 2, no. 3 (2022): 58–67.

Hukum, Fakultas, Universitas Ngurah, Fakultas Hukum, and Universitas Udayana. “KONSISTENSI PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN HIERARKI PERUNDANG-UNDANGAN DALAM” 18, no. 1 (2024): 64–80.

Ilmu, Prodi, Hukum Fakultas, and Universitas Darussalam Ambon. “Tahkim,” 2004, 127–44.

Jambi, Muaro, Badan Pengendalian, and Dampak Lingkungan. “Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Perusahaan Yang Menimbulkan Pencemaran Sungai Di Kabupaten Muaro Jambi Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Masriyani , S . H ., M

. H , Islah , S . H ., M . H , H . Muhammad Badri , S . H ., M . H . 1,” 2012, 13–35.

Pamuji, Kadar. “BUKU AJAR HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Disusun Oleh :,” 2023.

Pratama, Fachrizza Sidi, Kementerian Hukum, Asasi Manusia, Jl Raya, Gandul No, and Jawa Barat. “FENOMENA RECHTSVACUUM DALAM PERATURAN PEMERINTAH

Downloads

Published

12-12-2025

How to Cite

Renata Diah Puspita Murdoko, & Ahmad Sholikhin Ruslie. (2025). URGENSI PENGATURAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN SOUND GIGANTIC DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. Jurnal Nirta : Studi Inovasi, 5(1). https://doi.org/10.61412/jnsi.v5i1.341

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.