Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax, Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Surakarta

Authors

  • Lusianawati Aprilani Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • Dewi Saptantinah Puji Astuti Universitas Slamet Riyadi Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.61412/jnsi.v5i1.289

Keywords:

implementasi aplikasi coretax, kewajiban perpajakan, kepatuhan wajib pajak, sosialisasi perpajakan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax, Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Studi kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer sebagai sumber utama. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Surakarta. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling, dengan jumlah responden sebanyak 100 mahasiswa. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, uji autokorelasi, dan uji hipotesis menggunakan uji regresi linear berganda, uji F, uji t, uji R2, Uji Regresi Moderasi. Dengan menggunakan SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Efektivitas Impementasi Aplikasi Coretax berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, (2) Kewajiban Perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, (3) Sosialisasi Perpajakan tidak dapat memoderasi Pengaruh Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. (4) Sosialisasi Perpajakan tidak dapat memoderasi pengaruh Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

References

Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kpp Pratama Yogyakarta (Vol. 4, Issue June).

Ani, F. H. (2025). Analisis Multidimensional Kepatuhan Pajak UMKM Di Kabupaten Karanganyar : Pemahaman , Kesadaran , Love Of Money Dan Kondisi Keuangan. 14(01), 219–230.

Aqilah, S., Wolor, C. W., Utari, E. D., & Jakarta, U. N. (2025). Analisis Efisiensi Administrasi Core Tax Administration System ( CTAS ): Studi Kasus pada PT X.

Azura, W., & Putri, K. (2024). Pengawasan Kepatuhan Hukum Wajib Pajak Restoran Perspektif Hukum Positif. JOURNAL OF ISLAMIC BUSINESS LAW, 8(3), 1–18.

Bangsawan, G. (2023). Kebijakan Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia: Peluang dan Tantangan untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 27–40. https://doi.org/10.21787/jskp.2.2023.27-40

Fisabillillah, Y., & Muhammad Roisul, B. (2023). Implementasi Program E- Filing Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng). Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(5), 76–88.

Kharisma Candra Utama, & Lingga Yuliana. (2025). Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhadap Efisiensi Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. MASMAN Master Manajemen, 3(2), 43–56. https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813

Renita Rahmawati1, N. N. (2025). Coretax System Dalam Upaya Reformasi Administrasi Perpajakan, Apa Urgensinya? 6(1).

Shelma Adiel Anindya H. H., Cut Fitriana N. R. P., R. N. P. (2024). Optimalisasi Kepatuhan Pajak Melalui Sistem Pelaporan Eklektronik Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 03(02), 1–10.

Soraya, N. E., & Zahroh, F. (2024). Implementasi E-Bupot Unifikasi dan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak Unifikasi Pada Wajib Pajak Wilayah Kabupaten Sumenep. In Jurnal Akuntansi Bisnis (Vol. 22, Issue 1). https://doi.org/10.24167/jab.v22i1.11627

Tiurma, T., Sipahutar, U., & Tina, A. (2024). Efektivitas E-System dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak : Tinjauan Literatur terhadap Transformasi Digital dalam Sistem Perpajakan. Journal of Audit and Tax Synergy, 01(01), 62–70.

Zaikin, M., Pagalung, G., & Rasyid, S. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Owner : Riset Dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 57–76. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346

Sulistyowati, M., & Nuryati, N. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Tax Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Surakarta). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 24(2).

Downloads

Published

03-09-2025

How to Cite

Lusianawati Aprilani, & Dewi Saptantinah Puji Astuti. (2025). Efektivitas Implementasi Aplikasi Coretax, Kewajiban Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Surakarta. Jurnal Nirta : Studi Inovasi, 5(1), 44–62. https://doi.org/10.61412/jnsi.v5i1.289

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.