Pengaruh Kualitas Layanan Fiskus, Tingkat Pemahaman, Sanksi Pajak dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Karanganyar

Authors

  • Kharisma Ninggar Febriana Universitas Slamet Riyadi Surakarta
  • Hudi Kurniawanto Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Keywords:

kepatuhan wajib pajak, pajak kendaraan bermotor, layanan fiskus, sanksi pajak, sosialisasi pajak

Abstract

Indonesia sebagai negara berkembang perlu mengoptimalkan pendapatan negara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadi salah satu sumber penerimaan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas layanan fiskus, tingkat pemahaman wajib pajak, sanksi pajak, serta sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karanganyar. Metode penelitian yang digunakan adalah asosiatif kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 160 responden yang merupakan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Analisis data dilakukan menggunakan uji regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas layanan fiskus, tingkat pemahaman, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menegaskan bahwa pelayanan fiskus yang optimal, pemahaman pajak yang baik, serta penerapan sanksi yang tegas mampu mendorong kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, sosialisasi pajak tidak berpengaruh signifikan, yang mengindikasikan perlunya perbaikan strategi komunikasi dan media dalam menyampaikan informasi perpajakan. Kesimpulannya, peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Karanganyar lebih efektif dicapai melalui perbaikan layanan fiskus, edukasi perpajakan, dan penerapan sanksi yang konsisten dibandingkan hanya mengandalkan sosialisasi.

References

Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature review: Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310–2321.

Amah, N., Febrilyantri, C., & Lestari, N. D. (2023). Insentif pajak dan tingkat kepercayaan: Pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi, 28(1), 1–19.

Armena, S. O., Maison, W., & Wahyuni, L. (2024). Pengaruh sanksi administrasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi (JIRA), 13(1), 21–28.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karanganyar. (n.d.). Monitoring Pajak Daerah. Diakses pada 12 Februari 2025, dari https://pendapatan.karanganyarkab.go.id/pajak/dashboard.php?tahun=

Barlan, A. R., Laekkeng, M., & Sari, R. (2021). Pengaruh sanksi perpajakan, tingkat pendapatan, dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonom dan Bisnis Islam, 6(2), 168–178.

Dewi. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan pajak, kewajiban moral, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora. Jurnal Ilmiah Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Dewi, D. A. R. K., Putra, I. G. C., & Dicriyani, N. L. G. M. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan pajak, kewajiban moral, biaya kepatuhan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Klungkung. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 4(2), 371–386.

Fatmawati, S., & Adi, S. W. (2022). Pengaruh kesadaran pajak, kualitas pelayanan fiskus, tingkat pemahaman pajak, tingkat pendapatan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (Studi empiris pada Samsat Kota Surakarta). Eqien: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 11(1), 883–890.

Hadianto, H. P., Hidayat, W. W., & Ningrum, E. P. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan sistem E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi pada Kantor Samsat Kota Bekasi. Jurnal Sentralisasi Riset dan Inovasi, 3(2), 110–123.

Hadianto, H. P., Hidayat, W. W., & Ningrum, E. P. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan sistem E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi pada Kantor Samsat Kota Bekasi. Sentri: Jurnal Riset Ilmiah, 3(3), 1458–1468.

Hutabarat, F. M., & Simanjuntak, E. (2021). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi, 11(1), 45–57.

Isnaini, P., & Karim, A. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraa bermotor: Studi kasus pada Kantor Samsat Kabupaten Gowa. PAY: Jurnal Keuangan dan Perbankan, 3(1), 27–37.

Malau, Y. N., Gaol, T. L., Giawa, E. N., & Juwita, C. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi pajak dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Medan. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(2), 551–557.

Mardiasmo. (2006). Perpajakan. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan (Edisi Terbaru). Yogyakarta: Penerbit Andi.

Marlina, L., & Kuntadi, C. (2023). Factors affecting taxpayer compliance: Understanding of tax accounting, quality of fiscal services, tax sanctions. Gema Wiralodra, 14(2), 864–873.

Maryasih, L., & Aulia, N. (2022). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 137-152.

Milleani, A. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan Samsat Keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal. Kompak: Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 15(1), 89–98.

Nadela, N. (2024). Faktor penyebab kegagalan pencapaian target PKB di Jawa Tengah dan solusinya. Kumparan. Diakses pada 23 April 2025 dari https://kumparan.com/4131210048nadela/faktorpenyebabkegagalanpencapaian-target-pkb-di-jawa-tengah-dan-solusinya-24r9pmbmmgj

Nita, E., Ahmad, A. W., & Santi, E. (2022). Tingkat pendapatan, sanksi perpajakan, dan gender terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermoto (Studi kasus pada wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Padang) AISTA Journal, 1(2), 128–141.

Noraida, R. E., & Kurniawanto, H. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Bukti Empiris Pada Kp2kp Wonogiri. E-BISNIS: JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN BISNIS, 18(1), 136-145.

Pajak, G. T. P., Pajak, K. W., & Pajak, S. K. T. K. W. (2023). Jurnal Economina.

Prastyatini, S. L. Y., & Rahmawati, W. (2023). Pengaruh nasionalisme, tingkat pendapatan, kepercayaan pada otoritas pajak terhadap kepatuhan membayar pajak pribadi. Modus, 35(1).

Puspita, A., & Putri, D. (2022). Sosialisasi perpajakan dan pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Terapan, 4(2), 112–121.

Richie, R., & Handayani, H. R. (2025). Pengaruh pemahaman wajib pajak tentang pajak kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak pengendara bermotor. Journal of Innovation and Information Technology, 12(1), 4560.

Sakura, G. A., & Rachman, A. N. (2021). Analisa pengaruh kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor Kabupaten Wonogiri. Jurnal Inventory, 15(3), 210–225.

Saputra, D., Dewi, R. C., & Erant, G. P. (2022). Pengaruh program pemutihan pajak, pembebasan bea balik nama, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3(1), 56–67.

Simanjuntak, G. B. D., Maruli, R. S., & Susanti, M. (2024). Kualitas pelayanan fiskus mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Samsat Jakarta Timur. Jurnal Terapan Ilmu Manajemen dan Bisnis, 7(1), 58–70.

Solopos. (2025, April 11). 186.129 kendaraan di Karanganyar nunggak pajak nilainya Rp339 miliar. Solopos. Diakses pada 10 Februari 2025 dari https://solopos.espos.id/186-129-kendaraan-di-karanganyar-nunggak- pajak-nilainya-rp339 miliar-1107052

Sulistyorini, N., & Cahyani, R. (2023). Efektivitas sosialisasi pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi Indonesia, 13(2), 201–213.

Syafa’at, M. (2023). Determinan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi sebagai variabel moderasi (Disertasi Doktoral,Universitas Islam Indonesia).

Tribun Solo. (2025, April 11). 14 ribu kendaraan di Karanganyar belum bayar PKB Januari–Februari 2025, tunggakan capai Rp39 M.Tribunnews.com. Diakses pada 23 April 2025 dari https://solo.tribunnews.com/2025/04/11/14-ribu-kendaraan-di karanganyar-belum-bayar-pkb-januari-februari-2025-tunggakan- capai-rp39-m

Wanagi, A., & Firdaus, V. (2024). Potensi kinerja karyawan Indonesia melalui budaya kompetensi dan motivasi. Interaction Communication Studies Journal, 1(2), 286–305.

Widiowati, L. Y., & Elisabeth, D. R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (Studi empiris pada Kantor Samsat Surabaya Utara). Jurnal Kajian Ilmu Sosial, 4(1), 65–76.

Yuliana, I., & Lestari, S. (2021). Pengaruh sosialisasi pajak, sanksi perpajakan, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Pajak, 12(1), 33–42.

Downloads

Published

03-09-2025

How to Cite

Kharisma Ninggar Febriana, & Hudi Kurniawanto. (2025). Pengaruh Kualitas Layanan Fiskus, Tingkat Pemahaman, Sanksi Pajak dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Karanganyar. Jurnal Nirta : Studi Inovasi, 5(1), 103–123. Retrieved from https://ejournal.nlc-education.or.id/index.php/JNSI/article/view/291

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.